NEWS  

Anak Perwira Polisi Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Sebagai Tersangka

aksiradio – Pelaku penganiayaan seorang anak perwira polisi Polda Sumut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi brutal dan bengis yang dilakukan Aditya Hasibuan (AH) anak perwira polisi Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

AH ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

“Kita menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral. Di mana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH. Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” kata Sumaryono, Selasa (25/04/2023).

Akibat ulah tersebut korban mengalami kerugian terutama tubuh yang luka-luka dan kepala mengalami pendarahan serta harus mendapatkan perawatan dokter.

“Kita akan lakukan upaya paksa terhadap AH terkait dengan laporan penganiayaan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Kombes Pol Sumaryono.

Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke lantai.

“Kau bilang aku bencong, kau bilang,” ucap anak dari AKBP AH

Pelaku terlihat Beberapa kali membenturkan kepala korban ke aspal hingga berdarah. Dalam video itu, korban berulangkali meminta maaf agar penganiayaan itu dihentikan. Korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran AH naik ke atas tubuhnya sambil membenturkan kepalanya.

Peristiwa itu bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.

Setelah itu AH menendang spion mobil korban. Ia kemudian pergi meninggalkan korban. Pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah AH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Korban bermaksud menyelesaikan masalah pemukulan tersebut. Namun sesampai di rumah AH, korban bertemu dengan kakak dari AH dan tidak lama keluar orang tua dari AH.

Orang Tua dari AH lantas menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang. Tidak lama setelah itu, AH keluar dari rumah. Saat korban bicara dengan orang tua AH, tiba-tiba AH langsung menganiaya korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *