NEWS  

Kepolisian Daerah Aceh Berhasil Temukan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 43 Hektar

aksiradio – Kepolisian Daerah Aceh berhasil temukan sebanyak 43 hektar ladang ganja siap Panen dari seluruh wilayah di daerah Aceh mulai dari Kabupaten Aceh Besar hingga di Nagan Raya.

Dalam Rilis yang disampaikan langsung Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan bahwa penemuan ini merupakan penemuan terbesar.

Ahmad Haydar menjelaskan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

“Hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja baik di Aceh Besar maupun Nagan Raya dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, usai pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau di-edar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Kapolda Aceh juga menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh unsur masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan bekerja sama dalam menemukan ladang ganja tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *