aksiradio – Pimpinan Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI menggelar Konferensi Pers terkait RUU KUHP, Selasa, 6 Desember 2022.
Dalam keterangan persnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan DPR RI mengesahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang pada hari ini,
Dalam rapat yang digelar sebelum ketuk palu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap pengesahan RKUHP.
“Kami menanyakan kembali ke seluruh peserta sidang, apakah RUU KUHP bisa ditetapkan sebagai Undang-Undang?” tanya Dasco.
“Setuju,” ucap semua anggota yang hadir.
Diketahui, RKUHP banyak menuai kritik karena dinilai kurang partisipasi masyarakat dan rawan kriminalisasi warga sipil.
Pemerintah dan DPR RI mempersilahkan siapapun yang keberatan dan ingin mengajukan protes dipersilahkan untuk mengajukan keberatannya kepada Mahkamah Konstitusi.






