NEWS  

Abdul Halim Khusaeri Siapkan Empat Armada Bis Untuk Aksi Damai 17 Januari Ke Jakarta

aksiradio – Abdul Halim Khusaeri alias ‘Ebeh Halim”Kepala Desa (Kades) Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang siapkan armada Bis, untuk keberangkatan para Kades yang akan melakukan ‘Aksi Damai’ ke Jakarta pada hari Selasa 17/01/23.

Keberangkatan para kepala Desa Se-Kabupaten Karawang untuk menggelar ‘Aksi Damai’ dalam menyampaikan tuntutan, kepada Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendesa) RI yaitu pasal 39 nomor 6 tahun 2010 tentang Desa, masa habis Jabatan Kepala Desa, periode kepala Desa, kata ‘Ebeh Hakim’ usai melakukan Audience dengan Komisi 1 DPRD kabupaten Karawang Jumat 13/01/23 di gedung sidang paripurna.

“Sudah ada 214 dari 297 Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang siap ikut ke Jakarta dan saya tidak meminta dana atau akomodasi lain kepada Kades yang mau berangkat, karena semua untuk kepentingan seluruh kepala Desa Se-Indonesia, tidak ada kepentingan lain, apalagi pribadi,”jelasnya.

Sementara Deni Supriyatna, Kades Jatisari Kecamatan Jatisari menyampaikan perjuangan yang kami lakukan adalah untuk kepentingan Kades yang sekarang juga untuk nanti, karena saya juga tidak tahu, setelah habis jabatan, lalu ikut pemilihan kembali, kan tidak tahu terpilih lagi atau tidak, yang jelas kita harus berjuang bagaimana jabatan kepala Desa bisa bertambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Kami merasakan bagaimana ketika jabatan Kades hanya 6 tahun, banyak perencanaan program-program untuk masyarakat tentunya belum terealisasi sesuai janji-janji kita saat kampanye waktu pemilihan kepala Desa (Pilkades), kami tidak memikirkan ketakutan kalau di ganti Kades baru atau kami yang melanjutkan” ucapnya

Danu Hamidi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, mengatakan bahwa hasil dari audiensi antara komisi 1 dengan perwakilan kepala Desa Se-kabupaten Karawang dimana apa yang sudah disampaikan tadi, kita dari komisi 1 akan merekomendasikan terkait tuntutan para kepala Desa meminta untuk menambah waktu masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun

“Sebelum berangkat ke Jakarta kami akan menandatangani surat dukungan kepada kepala Desa untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kemendesa RI sesuai peraturan nomor 39 pasal 6 tahun 2010” pungkas Danu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *