aksiradio — Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh aksi kontroversial Anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman yang merendahkan profesi jurnalis.
Belum reda sorotan publik atas ulahnya yang mencederai profesi jurnalis lewat lontaran kalimat “kamu punya otak tidak”, Benny kembali memicu kontroversi lewat pernyataan serupa dalam sebuah sesi wawancara, Selasa (11/08/2026).
Peristiwa ini mendadak viral, memuncaki deretan trending topic sepanjang hari dan memancing reaksi keras dari para awak media yang menuntut klarifikasi mendalam atas ucapan tak pantas tersebut.
Kronologi Kejadian
Awal Mula Kontroversi: Usai merespons pertanyaan wartawan terkait agenda kenegaraan, Benny K. Harman melontarkan ucapan “kamu punya otak tidak” kepada insan pers.
Sikap ini memicu kecaman luas dari komunitas jurnalis karena dinilai merendahkan martabat profesi pers.
Selasa, 11 Agustus 2026 (Sesi Wawancara): Bukannya meredam situasi, Benny justru mengulangi gestur atau ungkapan bernada serupa saat kembali ditanyai oleh para awak media.
Momen tersebut direkam dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Viral & Reaksi Media: Dalam hitungan jam, potongan video wawancara tersebut viral dan memicu gelombang kritik netizen.
Para jurnalis di lapangan langsung mengejar Benny untuk mempertanyakan maksud serta alasan di balik ulangan perlakuan tersebut.
Klarifikasi Alasan Absennya SBY: Di tengah desakan awak media, Benny berdalih bahwa dirinya sudah berulang kali menjelaskan alasan ketidakhadiran Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menegaskan bahwa SBY sedang berada di Amerika Serikat untuk menjalani perawatan kesehatan, sehingga dipastikan absen dalam Sidang Tahunan MPR/DPR serta Upacara Peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 di Istana Negara.
Permohonan Maaf: Menutupi ketegangan yang terjadi, Benny akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila ada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas perkataan maupun sikapnya.
Meski permohonan maaf telah diucapkan, insiden berulang ini tetap menyisakan catatan kritis dari publik terkait etika komunikasi seorang pejabat negara saat berhadapan dengan insan pers.






