aksiradio – Pemerintah Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi terus melakukan pembenahan dan melakukan inovasi untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan meluncurkan ‘Gerakan Rereongan Poe Ibu.’
Gerakan ini dilakukan bukan tanpa pemikiran yang matang dan bukan tanpa peraturan yang jelas. Gerakan ini merupakan bentuk partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.
Gerakan ini dilakukan secara resmi, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gerakan ini mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.
Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu ini mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.
Gerakan Rereongan Poe Ibu diluncurkan secara resmi terhitung mulai 04 Oktober 2025 dan berlaku mulai dari tingkat atas, Provinsi hingga terendah di lingkungan RT/RW.
Gerakan ini bersifat sukarela tidak mencantumkan narasi yang mewajibkan meski dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat. Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Gubernur KDM juga menghimbau Bupati/Wali Kota serta kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, serta masyarakat luas.
Tujuan dari Gerakan Rereongan Poe Ibu ini merupakan cerminan kekompakan, kepedulian serta kesolidan masyarakat sesama warga Jawa Barat, guna mewujudkan Jawa Barat istimewa.






