aksiradio – Pemandangan aneh dan tak lazim yang tersimpan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sontak menjadi sorotan dan pembicaraan masyarakat dan media usai diketahui merupakan sampah medis.
Tumpukan sampah tersebut nampaknya sengaja dibuang oknum tak bertanggung jawab dan berserakan dipinggiran jalan dimana warga desa kerap berlalu lalang.
limbah medis tersebut terbungkus rapi dengan menggunakan plastik hitam, jumlah limbah barang media tersebut sangat banyak membuat masyarakat sekitar penasaran akan isi dari bungkusan plastik tersebut.
Ketika warga yang nekat membuka bungkusan plastik tersebut ternyata berisikan berbagai macam perlengkapan medis mulai dari jarum suntik, botol dan selang infus, pembungkus obat-obatan, serta dokumen yang memuat data pasien.
Berdasarkan regulasi diketahui Jenis sampah ini merupakan limbah medis berbahaya dengan kategori B3 (Beracun, Berbau dan Berbahaya), yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia maupun mencemari lingkungan.
Akibat penemuan limbah medis tersebut membuat geram para aktivis lingkungan di Kabupaten Karawang. Salah satunya Rere Tri Cahyo yang mengatakan bahwa limbah medis tergolong limbah B3 yang seharusnya dikelola secara khusus.
“Limbah medis yang dibuang sembarangan bisa menjadi sumber kontaminasi, penyebaran penyakit, dan pencemaran lingkungan. Ini sangat membahayakan,” ujar Rere saat ditemui awak media aksiradio.com
Kasus ini bukan pertama namun dikategorikan cukup besar dan ditambahkan Rere bahwa pembuangan limbah medis tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi hukum pidana.
Rere juga menambahkan bahwa masyarakat Karangligar itu adalah masyarakat yang perlu diperhatikan, karena kerap menjadi langganan banjir, bukan ditambah beban untuk menanggung resiko kesehatan yang berbahaya, aparat hukum harus bergerak cepat.
“Tidak sulit untuk melacak dari mana sampah medis ini berasal. Ada indikasi kuat berasal dari beberapa rumah sakit di Karawang,” ungkap Rere.
Rere mengatakan bahwa di dalam bungkusan limbah medis tersebut terdapat dokumen yang memuat data pasien, secara otomatis tertera data rumah sakit yang bersangkutan, namun pihak rumah sakit hingga saat ini belum memberikan keterangan baik lisan maupun tertulis.






