Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Tegangan Rendah Diturunkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 (tujuh) golongan pelanggan nonsubsidi.

Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian (diturunkan), sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 va, 2.200 va, 3.500 sampai dengan 5.500 va, 6.600 va ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kva, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kva, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp22,58 per kwh menjadi sebesar Rp1.444,70 per kwh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352 per kwh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih besar 200 kva, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74 per kwh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial. Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 va dan industri kecil 450 va.

Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya,” pungkas Agung.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price(ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batuara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan (untuk periode Triwulan IV menggunakan realisasi Mei sampai dengan Juli 2020), maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Pada bulan Mei sampai dengan Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD34,33 per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05%, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp666,72 per kg.

JAGA DAYA TAHAN TUBUH DENGAN BIOMORINGA & BIOACTIVA

Kini telah hadir jamu tetes herbal Bioactiva dan Biomoringa dengan kandungan 100% herbal alami dapat menjaga daya tahan tubuh anda dan sistem kekebalan tubuh anda dalam mengantisipasi virus corona yang sedang merebak saat ini, dan membantu penyembuhan penyakit lainnya yang sedang anda alami.

Dapatkan Biomoringa dan Bioactiva di :

GERAI SEHAT AKSI 96.1 FM KARAWANG
Jl. Dr. Taruno No.51, Adiarsa Bar., Kec. Karawang Baru,
Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312
CP : Jaka Swara
Phone : 0811128739
Whatsapp : http://bit.ly/62811128739

GERAI SEHAT TEH RINI WANCIMEKAR
Kp. Cariu Krajan RT. 02 RW. 02 Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru,
Karawang – Jawa Barat
CP : Yayat Hidayat
Phone : 085310672282
Whatsapp : http://bit.ly/6285310672282

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *