Ridwan Kamil : Himbau Tidak Melakukan Kegiatan Kampanye yang Memancing Massa Berkerumun

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta agar penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, partai politik dan pasangan calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak Tahun 2020 tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian orang atau massa.

“Jadi kalau tadi menyimak pidato dari Pak Kapolda Jabar salah satunya yang sifatnya keramaian itu akan dilarang atau dikurangi. Sehingga kalau pun pendaftaran semua harus memahami ya perhelatan pilkadanya tidak lazim pada situasi normal,” kata Ridwan Kamil, Kamis (3/9/2020).

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini mengatakan pihaknya mendukung Polda Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengefektifkan pelarangan keramaian.

“Sehingga jangan pakai pola pikir atau mindset bukan COVID-19 begitu, kalau dulu ramai-ramai saya mengerti. Yang penting kami daftar terberitakan kemudian terverifikasi dan sudah begitu bahwa ramai itu pilihan tidak menguatkan dan melemahkan,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, maka dirinya mengimbau kegiatan kampanye yang memancing massa berkerumun tidak dilakukan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di delapan daerah di Jabar.

“Sebaiknya kami dari gugus tugas mengimbau kampanye mengundang massa berkerumun tidak usah dilakukan,” kata dia.

Pihaknya mencontohkan salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak yakni Kabupaten Bandung, dilihat dari segi kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan terbilang banyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelanggaran pra dan pasca Pergub 60 Tahun 2020 per 29 Agustus mencatat ada 590.858 pelanggaran dengan total denda sanksi berat Rp36,5 juta.

Angka pelanggaran mayoritas terjadi di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran sedangkan Kota Bandung tercatat 3.031 pelanggaran.

“Kebanyakan mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90 persen sekian, dan pelanggaran lainnya. Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka sekitar 40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar,” kata dia. 

JAGA DAYA TAHAN TUBUH DENGAN BIOMORINGA & BIOACTIVA

Kini telah hadir jamu tetes herbal Bioactiva dan Biomoringa dengan kandungan 100% herbal alami dapat menjaga daya tahan tubuh anda dan sistem kekebalan tubuh anda dalam mengantisipasi virus corona yang sedang merebak saat ini, dan membantu penyembuhan penyakit lainnya yang sedang anda alami.

Dapatkan Biomoringa dan Bioactiva di :

GERAI SEHAT AKSI 96.1 FM KARAWANG
Jl. Dr. Taruno No.51, Adiarsa Bar., Kec. Karawang Baru,
Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312
CP : Jaka Swara
Phone : 0811128739
Whatsapp : http://bit.ly/62811128739

GERAI SEHAT TEH RINI WANCIMEKAR
Kp. Cariu Krajan RT. 02 RW. 02 Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru,
Karawang – Jawa Barat
CP : Yayat Hidayat
Phone : 085310672282
Whatsapp : http://bit.ly/6285310672282

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *