aksiradio – Karyawan dari The Harvest Galuh Mas Karawang, menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sendiri. Saat melaporkan pelecehan yang dialaminya, karyawan berinisial D tersebut hanya mendapatkan tanggapan bahwa peristiwa tersebut jangan dibesar-besarkan.
D menceritakan pelecehan itu dilakukan oleh A pada Hari Kamis, 10 Juli 2025, sekitar jam 4 sore pada orang tuanya.
Orang tua Korban (D) yang mendengar kisah cerita anaknya mendapatkan pelecehan seksual tersebut langsung menjemput dan meminta ijin agar D, anaknya diizinkan pulang.
“Awalnya saya sedang berada di bagian Pastry, untuk membantu anak-anak pastry untuk memasukan kue ke dalam box, tiba-tiba si A datang untuk meminta diambilkan sesuatu, setelah itu si A tiba-tiba langsung melakukan pelecehan dengan cara meremas area sensitif saya (bokong) dengan kedua tangannya,” ujar D kepada awak media.
D langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajer, namun saat dikonfirmasi manajer, A mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan tanpa kesengajaan dan reflek.
“Pihak manajer hanya meminta kepada D agar mau memaafkan dan dianggap masalah selesai (clear),” tambah D dengan mata berkaca-kaca.
Pihak keluarga D dan aparat setempat sempat mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan mendatangi manajer The Harvest Galuh Mas Karawang.
“Manajernya (Robert) malah mengatakan urusan ini sudah selesai tak perlu dibesar-besarkan tanpa ada penyelesaian yang jelas, otomatis kami dari pihak keluarga yang dilecehkan geram, karena pihak perusahaan tempat D bekerja menganggap sepele dan tak bisa dilaporkan ke pusat,” tandas Radiansyah sepupu dari korban.
Ditambahkan D sendiri merupakan warga dari salah satu aparatur pemerintahan di Desa Sukaharja, tempat dimana The Harvest Galuh Mas Karawang berada.
“Pada dasarnya kami meminta itikad baik dari pihak perusahaan untuk datang dan membahas permasalahan tersebut, ini jangan dianggap sepele, terlebih berdasarkan cerita dari ponakan saya (D), pelaku pelecehan tersebut pernah melakukan pencurian handphone milik sesama karyawan disana dan tidak mendapatkan sanksi, pelaku tetap bekerja seperti biasanya, ini perusahaan macam apa,” tandas Barlin, selaku RW tempat tinggal D berada.
Barlin menambahkan bila hingga batas waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan tidak ada itikad baik datang ke rumah korban, dirinya akan membuat laporan perkara ke Polres Karawang.
“Bukan korban yang disuruh ke tempat kerja, lalu nanti diinterpensi,” tambah Barlin dengan nada kesal.
Perusahaan harus menciptakan budaya kerja yang aman, inklusif dan menghargai perbedaan, sementara karyawan harus berani bersuara dan melaporkan jika mengalami atau melihat pelecehan. Pelecehan di perusahaan adalah masalah yang perlu ditangani dengan serius.






